Review Buku Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Penulis: K.H. Firdaus A.N
Penerbit: CV. Pedoman Ilmu Jaya
Umar bin Abdul Aziz ibn Marwan merupakan khalifah yang memiliki kepribadian yang saleh sehingga ia mempunyai julukan Abu Hafs. Ia diyakini sebagai khulafa Rasyidin yang kelima. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “ Para Khalifah itu ada lima, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz”. Umar dilahirkan di Hulwan merupakan sebuah desa yang berada di Mesir. Ayahnya pernah menjadi gubernur didaerah tersebut. Dia dilahirkan pada tahun 61H. Ibunya bernama Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khaththab. Pada wajah Umar, terdapat luka gores bekas tendangan seekor binatang. Peristiwa ini terjadi disaat masih kecil.
Umar bin Khathab pernah berkata: “ akan ada dari keturunanku seorang anak yang diwajahnya ada bekas luka. Ia akan memenuhi dunia dengan keadilan”. (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan tarikhnya). Ayahnya, yaitu Abdul Aziz bin Marwan merupakan seorang yang pernah menjabat memimpin kota Mesir selama kurang lebih 20 tahun dan di sana pulalah Umar lahir. Ayahnya adalah orang yang memiliki nasab yang bagus, pola kehidupan masa muda yang juga tidak kalah bagus, Abdul Aziz adalah seorang yang cinta pada hadist-hadist Rasulullah. Dia sering hadir di majlis Abu Hurairah dan para sahabat lain .
Ciri-ciri Umar bin Abdul Aziz adalah kulitnya berkulit coklat sawo matang, berparas lembut, berbadan kurus, berjenggot rapi, bermata cekung, dan diwajahnya ada bekas luka karena tertanduk kuda. Hamzah bin Sa’id, menceritakan peristiwa ini bahwa “suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin menemui bapaknya, sedang pada waktu itu masih kecil, lalu seekor kuda menanduknya sehingga melukainya, maka bapaknya sambil mengusap darah yang mengalir seraya mengatakan ‘kalau engkau bisa menjadi orang Bani Umayyah yang paling kuat, sungguh itu adalah keberuntungan.
Setelah menjadi khalifah, terjadilah perubahan yang sangat luar biasa dalam diri Umar bin Abdul Aziz. Langkah awal yang dilakukan ialah mengembalikan seluruh hartanya ke kas negara, termasuk milik istri Umar yakni Fatimah binti Abdul Malik yang memiliki perhiasan berupa kalung seharga 10.000 dinar emas yang diperolehnya dari pemberian ayahnya. dia tidak akan memakai perhiasaan itu jika seluruh wanita negeri ini belum memiliki kemampuan untuk memakai perhiasan dengan harga yang sama seperti dirinya, itulah salah satu alasan Umar dan Istrinya mengembalikan seluruh kekayaan ke Baitul Mal .
Umar bin Abdul Aziz bukan pemain baru dalam kekhalifahan Bani Umayyah. Dia diangkat menjadi gubernur di Khunaishiroh, sebuah kota yang bersebelahan dengan Aleppo, pada tahun 85 H. Setelah dia berhasil, maka pada tahun 87 H dia diangkat menjadi gubernur di Hijaz selama 6 tahun. Pada tahun 99 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah. Yaitu merupakan Khalifah kedelapan Bani Umayyah setelah kematian sepupunya, Khalifah Sulaiman ibnu Abdul Malik, Khalifah ketujuh atas wasiat Khalifah tersebut walaupun ditentang keras oleh beberapa kerabat Umayyah. Khalifah Umar sebenarnya tidak menginginkan itu. Oleh karena pelantikan itu, beliaupun mengumpulkan orang-orang di masjid untuk shalat berjamaah lalu menyampaikan keputusannya untuk menolak jabatan tersebut dan memberikannya kepada orang lain, namun mayoritas rakyat yang datang pada majelis tersebut menolak tawaran Umar dan menginginkan Umar untuk menerima jabatan tersebut
Terdapat beberapa usaha yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz sewaktu menjadi Khalifah Bani Umayyah, di antaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, di dalam bidang Agama, Umar bin Abdul Aziz menghidupkan kembali ajaran Alquran dan sunnah. Ia menjalin kerja sama dengan beberapa ulama besar, seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Sulaiman bin Umar. Umar bin Abdul Aziz juga menerapkan syariah Islam dengan serius.
Kedua, dalam bidang politik Umar menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Mengirim utusan ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran. Memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak zhalim terhadap rakyat.
Ketiga, dalam bidang ekonomi Umar mengurangi beban pajak. Membangun tanah pertanian, irigasi, pengairan sumur, pembuatan sumur-sumur dan pembangunan jalan raya, serta menyantuni fakir miskin dan anak yatim.
Keempat, Umar Bin Abdul Azis juga mempunyai jasa dalam pengembangan masyarakat dan dakwah Islamiah, seperti menciptakan perdamaian yang dilandasi ajaran Islam; meningkatkan kesejahteraan rakyat; melindungi hak asasi manusia; menyusun undang-undang tentang pertahanan; membangun tanah pertanian beserta sistem pengairannya; membangun masjid-masjid sebagai syiar Islam; menyediakan dana khusus untuk menolong orang-orang miskin; serta melakukan pembukuan terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad SAW Kehidupan pribadinya yang jauh berbeda dari sebelum dia menjadi Khalifah itulah pada hakikatnya yang menyebabkan dia mendapat sukses luar biasa dalam masa jabatannya yang pendek itu sebagai Khalifah Bani Umayyah yang meninggalkan contoh dan suri tauladan bagi setiap pejabat yang mendambakan sukses dalam jabatannya.
Ia berhasil memulihkan kepercayaan rakyat kepada para pejabat, ia berhasil menciptakan keadilan dan kebenaran dalam negeri setelah demikian lama keadilan itu terinjak-injak, dan ia berhasil mewujudkan kemakmuran yang merata dan kedamaian serta kerukunan yang senyata-nyatanya dan seindah-indahnya dalam masyarakat.
Comments
Post a Comment